Requirement
- Usia maks. 35 tahun; diutamakan pria.
- Pendidikan minimal S1 jurusan hukum.
- Pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang Industrial Relation dan Outsource.
- Memahami peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Ciptaker, KUHP & KUHAP.
- Memiliki pengetahuan dan riset tentang hukum.
- Memiliki pemikiran analitis dan logis.
- Memahami legal drafting & negosiasi.
- Terbiasa menghadapi permasalahan hukum yang berhubungan dengan karyawan dan pihak instansi eksternal.
- Keterampilan Komunikasi dan Negosiasi yang baik.
- Kemampuan Analisa and Good Problem Solving.
Responsibilities
- Memberikan arahan hukum & nasihat hukum.
- Melakukan riset tentang hukum.
- Mampu mengelola serta berkoordinasi dengan tim dari divisi lain dalam penanganan masalah yang berhubungan dengan perkara hukum.
- Menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan pengurusan ijin/legalitas perusahaan yang bersifat standar dan yang berhubungan dengan bidang usaha perusahaan.
- Menjalankan hubungan dengan pihak eksternal.
- Memastikan kontrak kerja dan kontrak kerjasama (PKS) terupdate.
- Mengecek status masa kontrak karyawan dan mereview kembali perjanjian kerja.